TINJAUAN MAQASHID SYARIAH TERHADAP LARANGAN TINGGAL SERUMAH BAGI PASANGAN SUAMI ISTRI SETELAH MENIKAH ( Studi di Nagari Sungayang Kecamatan Sungayang Kabupaten Tanah Datar)

Publikasi Unusia

TINJAUAN MAQASHID SYARIAH TERHADAP LARANGAN TINGGAL SERUMAH BAGI PASANGAN SUAMI ISTRI SETELAH MENIKAH ( Studi di Nagari Sungayang Kecamatan Sungayang Kabupaten Tanah Datar)

Tampilkan catatan item lengkap

Judul: TINJAUAN MAQASHID SYARIAH TERHADAP LARANGAN TINGGAL SERUMAH BAGI PASANGAN SUAMI ISTRI SETELAH MENIKAH ( Studi di Nagari Sungayang Kecamatan Sungayang Kabupaten Tanah Datar)
Penulis: ALFI HIDAYAT
Abstrak: Pokok permasalahan dalam skripsi ini adalah apa alasan norma adat melarang atau belum memperbolehkan psangan suami istri tinggal serumah setelah menikah sebelum walimah di Nagari Sungayang ?, apa akibat hukum yang di timbulkan apabila ada psangan yang tinggal serumah setelah menikah? Bagaimana tinjauan Maqashid Syariah terhadap larangan tinggal serumah tersebut ? Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui alasan norma adat sehingga pasangan suami istri belum boleh tinggal serumah setelah menikah, untuk mengetahui akibat hokum yang ditimbulkan apabila ada pasangan suami istri tinggal serumah setelah menikah di Nagari Sungayang Kecamatan Sungayang dan untuk mengetahui bagaimana tinjauan Maqashid Syariah terhadap larangan tinggal serumah bagi pasangan suami istri setelah menikah di Nagari Sungayang Kecamatan Sungayang Kabupaten Tanah Datar. Sedangkan kegunaan dalam penelitian ini dapat ditinjau dari dua segi. Pertama secara teoritis, yaitu penelitian ini diharapkan menambah wawasan dan ilmu pengetahuan penulis dalam hal metode istinbat dengan maqashid syariah. Sedangkan secara praktis penelitian ini diharapkan dapat dijadikan sumber informasi tentang alasan norma dan akibat hukum yang ditimbulkan jika ada yang tinggal serumah setelah menikah bagi masyarakat di kenagarian Sungayang Kecamatan Sungayang Kabupaten Tanah Datar sehingga memahami pentingnya suatu perlindungan hukum terhadap sebuah perkawinan serta untuk memenuhi salah satu persyaratan dalam memperoleh gelar Sarjana Hukum pada Jurusan Ahwal Al-Syakhshiyyah dan Fakultas Syariah di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Batusangkar. Jenis penelitian yang dipakai dalam penulisan skripsi ini adalah penelitian lapangan (field research), di Nagari Sungayang Kecamatan Sungayang, Kabupaten Tanah Datar. Penulis mengelola data secara kualitatif. Adapun sumber data yang penulis peroleh adalah hasil wawancara dengan pasangan yang tinggal serumah setelah menikah sebelum walimah, Niniak Mamak , KAN Sungayang dan pengkulu adat yang ada di Nagari Sngayang , kemudian data yang diperoleh akan dianalisis secara deskriptif analisis. Hasil penelitian penulis dapat disimpulkan, diantaranya: Pertama, alasannya adalah karena karena melaksanakan aturan adat salingka nagari , Kedua, akibat hukum yang ditimbulkan secara hukum adat hanya saja tidak enak di pandang oleh mata masyarakat dan menjadi buah bibir di tengah-tengah masyarakat Ketiga, tinjauan maqashid syariah adalah termasuk kepada tingkatan tahsiniyat karena apabila tidak terpenuhi tidak mengancam jiwa seseorang. Didalam perkawinan merupakan suah etika dan pelengkap atau kesempurnaan perkawinan
URI:
Tanggal: 2017-02-17


File dalam item ini

File Ukuran Format Lihat

Tidak ada file yang diasosiasikan dengan item ini.

Item ini muncul di Koleksi berikut

Tampilkan catatan item lengkap

Telusuri Repositori


Pencarian Lanjutan

Jelajahi

Akun Saya