EBI206-Ushul Fikih (3 SKS) 1 20-MBS-C ASHABUL FADLI FEBI 3.6, Senin, 09.45 s.d 12.15 2020/2021

Publikasi Unusia

EBI206-Ushul Fikih (3 SKS) 1 20-MBS-C ASHABUL FADLI FEBI 3.6, Senin, 09.45 s.d 12.15 2020/2021

 

1. Identitas Matakuliah

Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam
Jurusan MANAJEMEN BISNIS SYARIAH
Kode Matakuliah EBI206
Nama Matakuliah Ushul Fikih
Semester 1
SKS 3 sks
Pengampu Perkuliahan ASHABUL FADLI
Peserta Perkuliahan 15301100052 - HAMDANI,
2030404108 - PUTRI ADINDA,
2030404109 - RAFINALDI,
2030404110 - RAHMA DANI LUBIS,
2030404111 - RAHMA HIDAYAH,
2030404112 - RAHMAD FIKRI,
2030404113 - RAHMADANIS,
2030404114 - RAHMI ATIKAH SURI,
2030404115 - RANI NOVITA,
2030404116 - REGINA CAHYANI,
2030404117 - REKA ZULIHANIFA WATI,
2030404118 - REKHA SUSANTI,
2030404119 - RENALDI,
2030404120 - RENGGA SAPUTRA,
2030404121 - RENI MARDIANA,
2030404122 - RIANDRY YUSRIL,
2030404123 - RIKI AMMALIA,
2030404124 - RIRI ALFIYASTI,
2030404125 - ROLI MAISAPUTRA,
2030404126 - ROZIANA NOFITA SARI,
2030404127 - SALWATUN ZUHRAH,
2030404128 - SELPIANDA PURI PERTA,
2030404129 - SILVIA HASANAH,
2030404130 - SISKA ZENITA,
2030404131 - SONIA WULAN SARI,
2030404132 - SRI CHARISMA,
2030404133 - SUCI RAMADANI,
2030404134 - SUCI WAHYUNI,
2030404135 - SURIYALESMANA,
2030404136 - SYAFRINALDI,
2030404137 - SYIFA DWI MASYTARI,
2030404138 - TEDY KURNIA,
2030404139 - TEGAR ALMUSTAFA,
2030404140 - TIARA OKTARIZA,
2030404141 - TOMMY SUGANDA,
2030404142 - USNUL KHATIMAH,
2030404143 - VINA RAMADHANI,
2030404144 - VINTA YULIANTI,
2030404145 - WELIDES MAIYARNI,
2030404146 - WENI SELVIA,
2030404147 - WIDIA SABINA,
2030404148 - WILDATUN HASANAH,
2030404149 - WINDI MARTAPURI,
2030404150 - WINDI YULIA SAFILA,
2030404151 - YANDI FEBRIWAN,
2030404152 - YELSI DESTIANI,
2030404153 - YOFASARI JUNIO PUTRI,
2030404154 - YOLA PUTRI,
2030404155 - YULIA MARDENI HASAN,
2030404156 - YULIANA FITRI,
2030404157 - YUSUF SAPUTRA,
2030404158 - ZAKIA SUNDARI,
2030404159 - ZARANIA,
2030404160 - ZELIN DELVINA,
2030404161 - DINO HIDAYATULLAH

2. Deskripsi Pembelajaran

Mata kuliah ini merupakan mata kuliah metodologi hukum dalam fiqh Islam. Bahasan dan kajiannya amat penting untuk mengetahui alasan, dalil,
kaidah-kaidah, dan argumentasi ketentuan hukum dalam fiqh. Secara umum, mata kuliah ini berisikan pengantar dan sejarah pertumbuhan dan
perkembangan ushul fiqh, sumber/dalil hukum Islam, al-ahkam al-syar’iyyah, ijtihad dan metode-metodenya, serta kaidah-kaidah ushuliyyah
lughawiyah dan tasri’iyyah. Sebagai pelengkap dalam kajian ushul fiqh, juga berisikan materi tentang kaidah-kaidah fiqhiyyah.

3. Capaian / Kompetensi

1. Mahasiswa dapat memahami dan menerapkan metodologi pengistinbathan hukum Islam berdasarkan kepada kaidah-kaidah ushuliyyah
2. Mahasiswa dapat memahami dan menerapkan metodologi pengistinbathan hukum Islam berdasarkan kepada kaidah-kaidah ushuliyyah
3. Mahasiswa dapat memahami dan menerapkan metodologi pengistinbathan hukum Islam berdasarkan kepada kaidah-kaidah ushuliyyah

4. Rencana Pembelajaran

Minggu ke Indikator Capaian Pembelajaran Bahan Kajian Metode Pembelajaran Pengalaman Belajar Waktu Pembelajaran Tugas dan Penilaian Sumber Belajar
1 a. Kontrak perkuliahan
b. Gambaran umum perkuliahan
Mahasiswa mampu memahami gambaran umum perkuliahan dan kontrak perkuliahan dan melaksanakan komitmen yang disepakati Mahasiswa mengikuti perkuliahan Kuliah online melaui Group WA x 50 menit

Belajar Mandiri
dan Tugas
Terstruktur:
2 x 50 menit
3 x 50 menit a. Diskusi online
b. Mencari materi secara online dengan menggunakan media online
c. Menyusun dan meringkas materi ajar dalam bentuk ringkasan singkat/resume terkait materi perkuliahan
7. Amir Syarifuddin, Ushul Fiqh 1 & 2, Jakarta: Logos,1998
2 Konsep dasar ushul fiqh
a. Menjelaskan pengertian, latar belakang dan objek fiqh/ushul fiqh
b. Menjelaskan tujuan mempelajari fiqh dan ushul fiqh
c. Membedakan ushul fiqh dengan fiqh serta qawaid al-iqhiyah
Mahasiswa mampu membedakan ushuk fiqh dengan fiqh dan qawaid al-fiqhiyah Mahasiswa mengikuti perkuliahan Kuliah online melaui Group WA x 50 menit

Belajar Mandiri
dan Tugas
Terstruktur:
2 x 50 menit
3 x 50 menit a. Diskusi online
b. Mencari materi secara online dengan menggunakan media online
c. Menyusun dan meringkas materi ajar dalam bentuk ringkasan singkat/resume terkait materi perkuliahan
7. Amir Syarifuddin, Ushul Fiqh 1 & 2, Jakarta: Logos,1998
3 Sejarah pertumbuhan dan perkembangan ushul fiqh
a. Mendeskripsikan pada periode Nabi SAW
b. Mendeskripsikan pada periode sahabat
c. Mendeskripsikan pada periode Sighar Saha-bah/Tabi’in
d. Mendeskripsikan pada periode keemasan/pembukuan
e. Mendeskripsikan pada periode stagnasi/jumud
f. Mendeskripsikan pada periode kebangkitan kembali
Mahasiswa mampu menganalisis sejarah pertumbuhan ushul fiqh mulai dari periode nabi sampai periode kebangkitan Mahasiswa mengikuti perkuliahan Kuliah online melaui Group WA x 50 menit

Belajar Mandiri
dan Tugas
Terstruktur:
2 x 50 menit
3 x 50 menit a. Diskusi online
b. Mencari materi secara online dengan menggunakan media online
c. Menyusun dan meringkas materi ajar dalam bentuk ringkasan singkat/resume terkait materi perkuliahan
7. Amir Syarifuddin, Ushul Fiqh 1 & 2, Jakarta: Logos,1998
4 Al-qur’an sebagai sumber/dalil hukum islam
a. Mendeskripsikan al-qur’an
b. Mendeskripsikan kedudukan dan kehujjahannya
c. Memahami dalalah al-qur’an terhadaphukum, kejelasan maknanya dan penjelasannya terhadap hokum
d. Sunnah sebagai sumber/dalil hukum islam
e. Mendefenisikan sunnah
f. Mendeskripsikan kedudukan dan kehujjahannya
g. Menguraikan macam-macam sunnah
h. Menjelaskan fungsi sunnah terhadap al-qur’an
Mahasiswa mampu menganalisis sumber/dalil hukum islam Mahasiswa mengikuti perkuliahan Kuliah online melaui Group WA x 50 menit

Belajar Mandiri
dan Tugas
Terstruktur:
2 x 50 menit
3 x 50 menit a. Diskusi online
b. Mencari materi secara online dengan menggunakan media online
c. Menyusun dan meringkas materi ajar dalam bentuk ringkasan singkat/resume terkait materi perkuliahan
7. Amir Syarifuddin, Ushul Fiqh 1 & 2, Jakarta: Logos,1998
5 Al-ahkam al-syar’iyyah
a. Mengetahui hukum syara’
b. Menjelaskan hakim
c. Menjelaskan mahkum fih/bih
d. Menjelaskan mahkum alaih
e. Memahami ahliyyah
Mahasiswa mampu menganalisis al-ahkam al-syar’iyyah dan implikasinya dalam perbuatan manusia (mukallaf) Mahasiswa mengikuti perkuliahan Kuliah online melaui Group WA x 50 menit

Belajar Mandiri
dan Tugas
Terstruktur:
2 x 50 menit
3 x 50 menit a. Diskusi online
b. Mencari materi secara online dengan menggunakan media online
c. Menyusun dan meringkas materi ajar dalam bentuk ringkasan singkat/resume terkait materi perkuliahan
7. Amir Syarifuddin, Ushul Fiqh 1 & 2, Jakarta: Logos,1998
6 Ijtihad
Mendefenisikan ijtihad
a. Menjelaskan dasar hukum dan kehujjahannya
b. Merumuskan objek ijtihad, syarat-syarat dan tingkatan mujtahid
c. Menjelaskan pembagian/bentuk-bentuk/macam-macam ijtihad
d. Ijma’ sebagai dalil hukum islam
e. Mendefenisikan ijma’
f. Menjelaskan dasar hukum dan kehujjahannya
g. Menjelaskan tingkatan ijma’
h. Mengaplikasikan ijma’ di zaman kontemporer
Mahasiswa mampu merumuskan ijtihad sebagai dalil hukum islam dan mengaplikasikan metode ijtihad tersebut dalam bentuk ijma’, qiyas, maslahah al mursalah, ‘urf dan saad al dzariah sebagai dalil dalam hukum islam Mahasiswa mengikuti perkuliahan Kuliah online melaui Group WA x 50 menit

Belajar Mandiri
dan Tugas
Terstruktur:
2 x 50 menit
3 x 50 menit a. Diskusi online
b. Mencari materi secara online dengan menggunakan media online
c. Menyusun dan meringkas materi ajar dalam bentuk ringkasan singkat/resume terkait materi perkuliahan
7. Amir Syarifuddin, Ushul Fiqh 1 & 2, Jakarta: Logos,1998
7 Qiyas sebagai dalil sumber hukum islam
a. Mendefenisikan qiyas
b. Menjelaskan dasar hokum
c. Mendeskripsikan kedudukan/kehujjahannya
d. Menguraikan rukun dan syarat qiyas
e. Menjelaskan macam-macam qiyas
f. Mengetahui cara-cara mencari ‘illat (masalik al-‘illah)

Maslahah muursalah sebagai dalil hukum islam
a. Mendefenisikan maslahah mursalah
b. Menjelaskan dasar hokum
c. Menguraikan syarat-syaratnya
d. Mendeskrisikan kedudukan/kehujjahannya
e. Mengaplikasikannya di zaman kontemporer
Mahasiswa mampu merumuskan ijtihad sebagai dalil hukum islam dan mengaplikasikan metode ijtihad tersebut dalam bentuk qiyas sebagai dalil dalam hukum islam Mahasiswa mengikuti perkuliahan Kuliah online melaui Group WA x 50 menit

Belajar Mandiri
dan Tugas
Terstruktur:
2 x 50 menit
3 x 50 menit a. Diskusi online
b. Mencari materi secara online dengan menggunakan media online
c. Menyusun dan meringkas materi ajar dalam bentuk ringkasan singkat/resume terkait materi perkuliahan
7. Amir Syarifuddin, Ushul Fiqh 1 & 2, Jakarta: Logos,1998
8 UTS 8 : UTS Mengerjakan soal UTS UTS 3 x 50 menit UTS UTS
9 ‘Urf sebagai dalil hukum islam
a. Mendeskripsikan ‘Urf
b. Menjelaskan dasar hokum
c. Menjelaskan macam-macamnya
d. Mendeskripsikan kedudukan/kehujjahannya
e. Menguraikan kaidah-kaidah fiqh tentang’urf
f. Mengapresiasi implikasi ‘urf

Sadd al-Zariah sebagai dalil hukum islam
a. Mendefenisikan sad al-Zari’ah
b. Menjelaskan dasar hokum
c. Mendeskripsikan kedudukan/kehujjahannya
d. Menjelaskan nacam-macam dan tingaktannya
e. Mengaplikasikannya di zaman kontempore
Mahasiswa mampu merumuskan ijtihad sebagai dalil hukum islam dan mengaplikasikan metode ijtihad tersebut dalam bentuk 'urf sebagai dalil dalam hukum islam Mahasiswa mengikuti perkuliahan Kuliah online melaui Group WA x 50 menit

Belajar Mandiri
dan Tugas
Terstruktur:
2 x 50 menit
3 x 50 menit a. Diskusi online
b. Mencari materi secara online dengan menggunakan media online
c. Menyusun dan meringkas materi ajar dalam bentuk ringkasan singkat/resume terkait materi perkuliahan
7. Amir Syarifuddin, Ushul Fiqh 1 & 2, Jakarta: Logos,1998
10 Am
a. Menjelaskan pengertian dan hakikat ‘Am
b. Menguraikan da menunjukkan bentuk-bentuk lafazd ‘Am
c. Menjelaskan dilalah lafazd ‘Am

Khas dan Takhshish
a. Mendefenisikan khas dan takhshish
b. Menguraikan bentuk-bentuk lafazd khas dan lafazd takhshish
c. Menjelaskan proses lafazd mukhashish yang mentakhsishkan lafazd ‘am (contoh)
d. Menjelaskan dilalah lafazd khas
Mahasiswa mampu menganalisis dan mengaplikasikan kaidah-kaidah ushuliyyah lughawiyah Mahasiswa mengikuti perkuliahan Kuliah online melaui Group WA x 50 menit

Belajar Mandiri
dan Tugas
Terstruktur:
2 x 50 menit
3 x 50 menit a. Diskusi online
b. Mencari materi secara online dengan menggunakan media online
c. Menyusun dan meringkas materi ajar dalam bentuk ringkasan singkat/resume terkait materi perkuliahan
7. Amir Syarifuddin, Ushul Fiqh 1 & 2, Jakarta: Logos,1998
11 a. Menjelaskan pengertian, hakikat Amar
b. Menguraikan bentuk-bentuk lafadz Amar
c. Menyelesaikan permasalahan Amar
d. Menjelaskan kaidah-kaidah ushul tentang amar
e. Nahi
f. Menjelaskan pengertian, hakikat nahi
g. Menguraikan bentuk-bentuk lafazd nahi
h. Menjelaskan kaidah-kaidah ushul tentang nahi
Mahasiswa mampu menganalisis dan mengaplikasikan kaidah Amar dan nahi Mahasiswa mengikuti perkuliahan Kuliah online melaui Group WA x 50 menit

Belajar Mandiri
dan Tugas
Terstruktur:
2 x 50 menit
3 x 50 menit a. Diskusi online
b. Mencari materi secara online dengan menggunakan media online
c. Menyusun dan meringkas materi ajar dalam bentuk ringkasan singkat/resume terkait materi perkuliahan
7. Amir Syarifuddin, Ushul Fiqh 1 & 2, Jakarta: Logos,1998
12 a. Menjelaskan dan menguraikan Dilalah Manthuq
b. Menjelaskan dan menguraikan Dilalah Mafhum
Mahasiswa mampu menganalisis Dilalah dalam pandangan Syafi’yyah Mahasiswa mengikuti perkuliahan Kuliah online melaui Group WA x 50 menit

Belajar Mandiri
dan Tugas
Terstruktur:
2 x 50 menit
3 x 50 menit a. Diskusi online
b. Mencari materi secara online dengan menggunakan media online
c. Menyusun dan meringkas materi ajar dalam bentuk ringkasan singkat/resume terkait materi perkuliahan
7. Amir Syarifuddin, Ushul Fiqh 1 & 2, Jakarta: Logos,1998
13 a. Menjelaskan pengertian dan hakikatnya
b. Menguraikan pembagiannya
Mahasiswa mampu menganalisis Kaidah Maqashid al-Syari’ah dan implikasinya dalam pengisthinbathan hukum Islam Mahasiswa mengikuti perkuliahan Kuliah online melaui Group WA x 50 menit

Belajar Mandiri
dan Tugas
Terstruktur:
2 x 50 menit
3 x 50 menit a. Diskusi online
b. Mencari materi secara online dengan menggunakan media online
c. Menyusun dan meringkas materi ajar dalam bentuk ringkasan singkat/resume terkait materi perkuliahan
7. Amir Syarifuddin, Ushul Fiqh 1 & 2, Jakarta: Logos,1998
14 a. Mendefenisikan Ta’ârudh al-Adillah
b. Menjelaskan cara penyelesaiannya
Mahasiswa mampu Memahami dan mengaplikasikan metode penyelesaian Ta’arudh al-Adillah Mahasiswa mengikuti perkuliahan Kuliah online melaui Group WA x 50 menit

Belajar Mandiri
dan Tugas
Terstruktur:
2 x 50 menit
3 x 50 menit a. Diskusi online
b. Mencari materi secara online dengan menggunakan media online
c. Menyusun dan meringkas materi ajar dalam bentuk ringkasan singkat/resume terkait materi perkuliahan
7. Amir Syarifuddin, Ushul Fiqh 1 & 2, Jakarta: Logos,1998
15 Qawaid Fiqhiyah
a. Menjelaskan pengertian qawaid fiqhiyah
b. Menjelaskan tujuan dan kegunaannya
c. Menjelaskan kaidah-kaidah asasiah
Mahasiswa mampu menguraikan dan mengaplikasikan kaidah-kaidah fiqhiyyah dalam menyelesaikan problematika hukum dalam islam Mahasiswa mengikuti perkuliahan Kuliah online melaui Group WA x 50 menit

Belajar Mandiri
dan Tugas
Terstruktur:
2 x 50 menit
3 x 50 menit a. Diskusi online
b. Mencari materi secara online dengan menggunakan media online
c. Menyusun dan meringkas materi ajar dalam bentuk ringkasan singkat/resume terkait materi perkuliahan
7. Amir Syarifuddin, Ushul Fiqh 1 & 2, Jakarta: Logos,1998
16 UAS 16 : UAS Mengerjakan soal UAS UAS 3 x 50 menit UAS UAS

5. Daftar Rujukan







    Berita

    Artefak perkuliahan Matakuliah: EBI206-Ushul Fikih (3 SKS), Semester: 1 20-MBS-C, Dosen : ASHABUL FADLI, Ruang: FEBI 3.6, Hari: Senin, 09.45 s.d 12.15, Tahun Akademik: 2020/2021, Jurusan: MANAJEMEN BISNIS SYARIAH

Kiriman Terbaru

Telusuri Repositori


Pencarian Lanjutan

Jelajahi

Akun Saya

Discover

Umpan RSS