PRAKTEK KERJA SAMA TAMBANG EMAS DI NAGARI KOTO-TUO KECAMATAN IV NAGARI KABUPATEN SIJUNJUNG MENURUT PERSPEKTIF HUKUM ISLAM

Publikasi Unusia

PRAKTEK KERJA SAMA TAMBANG EMAS DI NAGARI KOTO-TUO KECAMATAN IV NAGARI KABUPATEN SIJUNJUNG MENURUT PERSPEKTIF HUKUM ISLAM

Tampilkan catatan item lengkap

Judul: PRAKTEK KERJA SAMA TAMBANG EMAS DI NAGARI KOTO-TUO KECAMATAN IV NAGARI KABUPATEN SIJUNJUNG MENURUT PERSPEKTIF HUKUM ISLAM
Penulis: RIRI NOVITA SARI
Abstrak: RIRI NOVITA SARI, NIM 14 204 056 judul Skripsi “Praktek Kerja Sama Tambang Emas Di Nagari Koto-Tuo Kecamatan IV Nagari Kabupaten Sijunjung Menurut Hukum Islam” Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri Batusangkar 2018. Pokok Permasalahan dalam skripsi ini adalah Bagaimana kontrak kerja sama antara penambang di Nagari Koto-Tuo Kecamatan IV Nagari Kabupaten Sijunjung, kenapa terjadi kecurangan dan bagaimana cara penyelesaian sengketa. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menjelaskan Bagaimana kontrak kerja sama antara penambang di Nagari Koto-Tuo Kecamatan IV Nagari Kabupaten Sijunjung, kenapa terjadi peluang-peluang kecurangan dan bagaimana cara penyelesaian sengketa.tambang emas tersebut. Jenis penelitian ini adalah field research atau penelitian lapangan yang bersifat deskriptif kualitatif yaitu suatu penelitian yang mengambarkan tentang “Praktek Kerja Sama Tambang Emas Di Nagari Koto-Tuo Kecamatan IV Nagari Kabupaten Sijunjung Menurut Hukum Islam ".Sumber data ada yang primer yaitu dan sumber data sekunder Teknik pengumpulan data adalah melalui observasi dan wawancara pemilik lahan dan pemodal tambang emas tersebut. . Hasil penelitian penulis dapat disimpulkan bahwa Praktek Kerja Sama Tambang Emas Di Nagari Koto-Tuo Kecamatan IV Nagari Kabupaten Sijunjung Menurut Hukum Islam. Kerja sama yang dilakukan di Nagari Koto-Tuo ada tiga bentuk yang pertama kerja sama pemodal dengan pemilik lahan dinamakan dengan ijarah, kedua kerja sama pemodal sesama pemodal dinamakan syirkah, dan ketiga kerja sama antara pemilik lahan sekaligus sebagai pemodal dengan pemodal lainnya boleh dilakukan namun ini merupakan kontrak baru oleh sebab itu, figh tidak mengenal namanya namun hal ini tetap boleh dilakukan dalam Islam selama ada suka sama suka, tidak ada gharar dan transparan. Peluang-peluang kecurangan yang dilakukan penambang emas tidak dijalankan berdasarkan etika-etika bisnis Islam sehinggal menimbulkan persengketaan yang diselesaikan dengan jalan melalui nini mamak (musyawarah).
URI:
http://repo.iainbatusangkar.ac.id/xmlui/handle/123456789/12021
Tanggal: 2018-11-30


File dalam item ini

File Ukuran Format Lihat Deskripsi
1563508788729_SKRISI RIRI NOVITA SARI.pdf 1.021Mb application/pdf Lihat / Buka File "PRAKTEK KERJA SAMA TAMBANG EMAS DI NAGARI KOTO-TUO KECAMATAN IV NAGARI KABUPATEN SIJUNJUNG MENURUT PERSPEKTIF HUKUM ISLAM"
1563508788969_1543567850188_black.jpg.jpg 429.1Kb image/jpeg Lihat / Buka Gambar "PRAKTEK KERJA SAMA TAMBANG EMAS DI NAGARI KOTO-TUO KECAMATAN IV NAGARI KABUPATEN SIJUNJUNG MENURUT PERSPEKTIF HUKUM ISLAM"

Item ini muncul di Koleksi berikut

Tampilkan catatan item lengkap

Telusuri Repositori


Pencarian Lanjutan

Jelajahi

Akun Saya