RENTAL MOBIL DALAM PERSPEKTF FIQH MUAMALAH (STUDI KASUS JORONG CUBADAK NAGARI CUBADAK KECAMATAN LIMO KAUM KABUPATEN TANAH DATAR)

Publikasi Unusia

RENTAL MOBIL DALAM PERSPEKTF FIQH MUAMALAH (STUDI KASUS JORONG CUBADAK NAGARI CUBADAK KECAMATAN LIMO KAUM KABUPATEN TANAH DATAR)

Tampilkan catatan item sederhana

dc.contributor.author RORA GAWING
dc.date.accessioned 2019-07-19T03:59:09Z
dc.date.available 2019-07-19T03:59:09Z
dc.date.copyright
dc.date.issued 2018-11-30
dc.identifier.isbn 11204033
dc.identifier.isbn 11204033
dc.identifier.issn
dc.identifier.other 02.21800256
dc.identifier.uri
dc.identifier.uri http://repo.iainbatusangkar.ac.id/xmlui/handle/123456789/12020
dc.description.abstract Rora Gawing, NIM. 11 204 033, dengan judul skripsi “Rental Mobil dalam Perspektif Fiqh Muamalah (Studi Kasus di Jorong Cubadak Nagari Cubadak Kecamatan Limo Kaum Kabupaten Tanah Datar”. Jurusan Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Batusangkar. Pokok permasalahan dalam skripsi ini adalah bahwa di Jorong Cubadak Nagari Cubadak Kecamatan Limo Kaum terdapat praktek sewa menyewa mobil rental yang dilakukan oleh pemilik mobil dengan penyewa mobil. Jika dalam masa sewa mobil yang digunakan rusak oleh penyewa, maka pihak pemilik mobil meminta ganti rugi, tergantung kerusakan yang dialami oleh mobil tersebut. Sebelum merental mobil tidak ada perjanjian antara kedua belah pihak. Dalam hal ini, tidak ada transparansi oleh pemilik mobil kepada penyewa mobil. Dan bagaimana rental mobil dalam perspektif fiqih muamalah studi kasus di Jorong Cubadak Nagari Cubadak Kecamatan Limo Kaum Kabupaten Tanah Datar. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field reserch), dengan metode kualitatif karena penulis ingin mengungkap tentang tinjauan fiqih muamalah terhadap rental mobil di Jorong Cubadak Nagari Cubadak Kecamatan Limo Kaum. Sumber data terdiri dari sumber data primer dan sumber data sekunder. Sumber data primer ialah sumber data utama yaitu pemilik mobil rental dan penyewa mobil rental. Sedangkan data sekunder ialah buku-buku, hasil penelitian dan sumber lain yang relevan sebagai tambahan yang berkaitan dengan penelitian penulis. Hasil penelitian ini adalah tentang pelaksanaan rental mobil yaitu tidak adanya akad tertulis, termasuk mengenai kerusakan mobil oleh penyewa. Jika mobil disewa lepas kunci maka semua kerusakan ditanggung oleh penyewa, jika penyewaan mobil menggunakan sopir kerusakan mobil ditanggung oleh pemilik mobil. Ketika akad pemilik mobil tidak menjelaskan kerusakan mobilnya.
dc.format Computer File
dc.language Indonesia
dc.publisher IAIN Batusangkar
dc.subject Muamalah
dc.subject.ddc 2x4.2
dc.subject.ddc 2x4.2
dc.title RENTAL MOBIL DALAM PERSPEKTF FIQH MUAMALAH (STUDI KASUS JORONG CUBADAK NAGARI CUBADAK KECAMATAN LIMO KAUM KABUPATEN TANAH DATAR)
dc.type Skripsi


File dalam item ini

File Ukuran Format Lihat Deskripsi
1563508785527_RORA GAWING 11 204 033.pdf 670.5Kb application/pdf Lihat / Buka File "RENTAL MOBIL DALAM PERSPEKTF FIQH MUAMALAH (STUDI KASUS JORONG CUBADAK NAGARI CUBADAK KECAMATAN LIMO KAUM KABUPATEN TANAH DATAR)"
1563508785707_1543568141752_black.jpg.jpg 429.1Kb image/jpeg Lihat / Buka Gambar "RENTAL MOBIL DALAM PERSPEKTF FIQH MUAMALAH (STUDI KASUS JORONG CUBADAK NAGARI CUBADAK KECAMATAN LIMO KAUM KABUPATEN TANAH DATAR)"

Item ini muncul di Koleksi berikut

Tampilkan catatan item sederhana

Telusuri Repositori


Pencarian Lanjutan

Jelajahi

Akun Saya