TINJAUAN HUKUM TERHADAP PENGANGKATAN ANAK di NAGARI TIGO JANGKO KEC LINTAU BUO KABUPATEN TANAH DATAR”

Publikasi Unusia

TINJAUAN HUKUM TERHADAP PENGANGKATAN ANAK di NAGARI TIGO JANGKO KEC LINTAU BUO KABUPATEN TANAH DATAR”

Tampilkan catatan item sederhana

dc.contributor.author Eka mulia roza
dc.date.accessioned 2017-06-08T00:11:50Z
dc.date.available 2017-06-08T00:11:50Z
dc.date.copyright
dc.date.issued 2017-04-19
dc.identifier.isbn 02.21700402
dc.identifier.isbn 02.21700402
dc.identifier.issn 12201004
dc.identifier.other 02.21700402
dc.identifier.uri
dc.description.abstract Adapun pokok permasalahan yang dibahas dalam skripsi ini adalah pengangkatan anak yang dilakukan di Nagari Tigo Jangko Kec Lintau buo ditinjau dari hukum Islam dan hukum positif. Untuk lebih fokusnya titik permasalahan penelitian ini penulis fokuskan bagaimana proses pengangkatan anak di Nagari Tigo Jangko dan bagaimana akibat hukum yang ditimbulkan terhadap pengangkatan anak di Nagari Tigo Jangko.Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana proses pengangkatan anak di Nagari Tigo Jangko dan untuk mengetahui bagaimana akibat hukum yang ditimbulakan terhadap pengangkatan anak di Nagari Tigo Jangko. Sedangkan kegunaan dalam penelitian ini adalah untuk memenuhi salah satu persyaratan dalam memperoleh gelar sarjana Syari’ah pada Fakultas Syari’ah Jurusan Ahwal Al-Syakhshiyyah di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Batusangkar. Kegunaan hasil penelitian ini, diharapkan dapat berguna untuk dijadikan masukan dan saran agar menjadi pertimbangan oleh masyarakat yang melakukan pengangkatan anak. Kemudian sebagai sarana untuk mengembangkan ilmu pengetahuan yang sesuai dengan Jurusan yang penulis tekuni dan sebagai sumbangan pemikiran kepada pembaca. Jenis penelitian yang dipakai dalam penulisan skripsi ini adalah penelitian lapangan (field research), yaitu di Nagari Tigo Jangko. Penulis mengelola data secara metode kualitatif. Adapun sumber data yang penulis peroleh adalah hasil wawancara dengan niniak mamak dan orang tua angkat, kemudian data yang diperoleh akan dianalisis secara deskriptif analisis. Hasil penelitian penulis dapat disimpulkan, diantaranya: Pertama, Pengangkatan anak yang dilakukan di Nagari Tigo Jangko di bolehkan menurut agama Islam karena pengangkatan anak disana tidak melanggar peraturan hukum Islam. Dan menurut hukum positif Indonesia pengangkatan anak yang dilakukan di Nagari Tigo Jangko melawan hukum, seharusnya pengangkatan anak itu dilakukan ke pengadilan agama setempat agar mendapatkan mendapatkan kepastian hukum. Kedua, Pengangkatan anak yang dilakukan di Nagari Tigo Jangko tidak merubah akibat hukum terhadap anak, karena penasaban anak angkat tersebut tetap kepada orang tua kandungnya.
dc.format Computer File
dc.language Indonesia
dc.publisher IAIN Batusangkar
dc.subject Hukum islam
dc.title TINJAUAN HUKUM TERHADAP PENGANGKATAN ANAK di NAGARI TIGO JANGKO KEC LINTAU BUO KABUPATEN TANAH DATAR”
dc.type Skripsi


File dalam item ini

File Ukuran Format Lihat Deskripsi
1496880710916_DAVID ASRI.pdf 3.663Mb application/pdf Lihat / Buka File "TINJAUAN HUKUM TERHADAP PENGANGKATAN ANAK di NAGARI TIGO JANGKO KEC LINTAU BUO KABUPATEN TANAH DATAR”"

Item ini muncul di Koleksi berikut

Tampilkan catatan item sederhana

Telusuri Repositori


Pencarian Lanjutan

Jelajahi

Akun Saya