Aspek Hukum Lembaga Keuangan Syariah Di Indonesia

Publikasi Unusia

Aspek Hukum Lembaga Keuangan Syariah Di Indonesia

Tampilkan catatan item lengkap

Judul: Aspek Hukum Lembaga Keuangan Syariah Di Indonesia
Penulis: PrenadaMedia; Dr. Mardani
Abstrak: Perkembangan lembaga keuangan syariah, baik bank maupun nonbank, diikuti dengan perkembangan regulasi mengenai hukum ekonomi syariah yang merupakan payung hukum berlakunya lembaga keuangan syariah di Indonesia. Regulasi tersebut dalam bentuk Undang-undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri, Peraturan Bank Indoneisa, Peraturan BAPEPAM-LK (Badan Pengawas Pasar Modal-Lembaga Keuangan) yang sekarang disebut dengan OJK (Otoritas Jasa Keuangan), Fatwa Dewan Syariah Nasional, dan PERMA No. 2 Tahun 2008 tentang Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah, yang disusun sebagai pedoman hakim pengadilan agama dalam memeriksa dan memutus perkara ekonomi syariah. Buku persembahan penerbit PrenadaMedia
URI: https://play.google.com/store/books/details?id=vFY_DwAAQBAJ&source=gbs_api
Tanggal: 2017-12-07


File dalam item ini

File Ukuran Format Lihat Deskripsi
1526534961348_602118677X.jpg 7.511Kb image/jpeg Lihat / Buka Gambar "Aspek Hukum Lembaga Keuangan Syariah Di Indonesia"

Item ini muncul di Koleksi berikut

Tampilkan catatan item lengkap

Telusuri Repositori


Pencarian Lanjutan

Jelajahi

Akun Saya